January 25, 2012 | Posted in:Teknologi Informasi
Sopa dan pipa apasih ? Sopa dan pipa adalah kebijakan baru yang sedang di rencanakan kementrian hukum IT, Undang-Undang Anti Pembajakan Online (SOPA) dan RUU Perlindungan Properti Intelektual (PIPA).
Google pun menghitamkan logo di halaman pencarinya selama sehari. Ini merupakan simbol bahwa aturan yang dimuat SOPA akan menjadikan masa depan internet gelap, karena sejumlah situs akan dipaksa untuk menutup akses ke situs yang dianggap memuat konten yang dinilai hasil pembajakan.
Tapi ini bukan berarti Google menolak adanya aturan yang mengatur soal pembajakan di internet. Google pun kemudian menyodorkan aturan alternatif pengganti SOPA, yaitu OPEN.
OPEN atau Online Protection and Enforcement of Digital Trade merupakan Rancangan Undang-Undang yang pernah diajukan oleh Darrel Issa, anggota Kongres asal California dari Partai Republik.
Argumen yang diajukan oleh pendukung SOPA/PIPA adalah bahwa pembajakan (dan teknologi yang memfasilitasinya) adalah kegiatan yang mengancam bisnis yang berbasis pada kekayaan intelektual.
Sementara penentang SOPA/PIPA berargumen bahwa SOPA/PIPA adalah penghambat berjalannya proses inovasi sekaligus mengancam kebebasan berpendapat.
Seperti sudah disebut sebelumnya bahwa para pendukung SOPA adalah perusahaan-perusahaan yang pernah memimpin pasar atau masih memimpin pasar namun posisinya mulai terancam oleh para pendatang baru. Tak mengherankan jika mereka mati-matian mendukung SOPA demi status quo.
Sementara bagi pemimpin pasar baru dan pendatang baru yang mengandalkan inovasi jelas bahwa SOPA akan mematikan apa yang selama ini menjadi core competence mereka.
SOPA - PIPA
Bagaimana menurut anda??
Be the first to comment.